Rabu, 08 Juni 2016

Selayang Pandang LPP APREISINDO

LPP Apreisindo

LPAPREISINDO merupakan institusi lembaga pendidikan dibawah PT Apreisindo Multi Prestasi yang Berbadan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-24454.AH.01.01. Tahun 2012 tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan yang mengkhususkan pada bidang Pendidikan dan Pelatihan dan terdaftar pada Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  dengan  NILEK : 01202.4.10116/99.
 
Pelayanan yang kami berikan meliputi Pendidikan dan Pelatihan Ahli Kepabeanan dengan mengikut sertakan peserta didik untuk ujian nasional dalam rangka mendapatkan sertifikat ahli kepabeanan ( PPJK ) serta melayani pelatihan yang bersifatPrivateIn house training dan Workshop atau Seminar dibidang Kepabeanan dan Perpajakan.
 
VISI LPP APREISINDO
Menjadi lembaga penyelenggara kursus di bidang ekspor impor khususnya sektor kepabeanan yang ber-Tata Kelola dan ber-Perilaku Yang Terbaik.

 
MISI LPP APREISINDO
Membantu masyarakat yang memerlukan pengetahuan di bidang ekspor impor khususnya sektor kepabeanan dengan biaya semurah mungkin serta menghasilkan sumber daya manusia yang berkompeten, bermoral dan bertanggung jawab dibidangnya.


STRATEGI LPP APREISINDO
Melalui kerja sama yang baik dengan institusi yang berkaitan dengan pendidikan dan atau pelatihan, sektor perdagangan internasional, khususnya dibidang kepabeanan dan perpajakan, akan dicapai hasil yang maksimal.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar